Vol 3 (2023): Vol.3 (2023): Seminar Nasional - Kota Ramah Hak Asasi Manusia III "Demokrasi dan Hak Asasi Manusia"
Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi merupakan konsepsi kemanusiaan dan relasi sosial yang
dilahirkan darisejarah peradaban manusia di seluruh penjuru dunia. Konsepsi HAM dan demokrasi dalam perkembangannya sangat terkait dengan konsepsi negara hukum. Dalam sebuah negara hukum, sesungguhnya yang memerintah adalah hukum, bukan manusia. Tujuan negara Indonesia sebagai negara hukum yang bersifat formal tersebut mengandung konsekuensi bahwa negara berkewajiban untuk melindungi seluruh warganya dengan suatu undang-undang terutama melindungi hak-hak asasinya demi kesejahteraan hidup bersama. Sebagai negara hukum (rechtstaat), Indonesia saat ini sedang dihadapkan pada persoalan hukum dan keadilan masyarakat yang sangat serius. Hukum dan keadilan masyarakat seolah seperti dua kutub yang saling terpisah, tidak saling mendekat. Keadilan hukum bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin di negeri ini adalah sesuatu barang yang mahal. Keadilan hukum hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kekuatan dan akses politik dan ekonomi saja. Sementara, masyarakat lemah atau miskin sangat sulit untuk mendapatkan akses keadilan hukum dan bahkan mereka kerap kali menjadi korban penegakan hukum yang tidak adil.
Melihat betapa pentingnya HAM dan Demokrasi bagi setiap individu maka dengan ini Fakultas
Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan Seminar Kota Ramah HAM dengan
mengangkat Tema “Demokrasi dan Hak Asasi Manusia” dalam seminar ini akan membahas tentang
pemenuhan hak bagi tiap individu di berbagai bidang. Seminar kali ini akan membahas lebih dalam
tentang Demokrasi dan HAM yang akan didampingi oleh para ahli dibidangnya yang berasal dari DPRD
Provinsi Jatim, Bawaslu Jatim, serta Wakil Ketua Persatuan Wartawan Provinsi Jatim.




