Archives

  • Seminar Nasional - Kota Ramah Hak Asasi Manusia II "Eksistensi Hak Asasi Manusia dalam Persaingan Bisnis Global"
    Vol. 2 (2022)

          HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan hak paling esential yang dimiliki oleh manusia sebagai mahluk hidup, oleh karena itu HAM seseorang tidak bisa di kurangi atau dicabut oleh siapapun secara semena-mena dan secara paksa.  HAM sendiri berasal dari Tuhan dimana dalam menjaga dan mengatur HAM setiap manusia punya peran ke suatu negara sangatlah besar. Manusia sendiri memiliki hak pada setiap bidang di dalam kehidupan sehari-hari dan pemerintah wajib memberikan regulasi yang tepat untuk upaya pemenuhan hak individu.

    UNGPs atau “Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM” adalah kerangka kerja yang disahkan Komisi HAM PBB pada 2011. Ditulis John Ruggie, UNGPs terdiri dari 31 butir prinsip. UNGPs, demikian Ruggie, adalah roadmap transformasional menuju dunia di mana manusia dan perusahaan sama-sama dapat berkembang dan sejahtera. UNGPs meletakkan tiga pilar bisnis dan HAM: tugas negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab korporasi untuk menghormati HAM, dan akses korban atas pemulihan.

    Komnas HAM melalui Perkomnas Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengesahan Rencana Aksi Nasional (RAN) Bisnis dan HAM. Dengan tegas, Pasal 1 ayat (1) menyatakan RAN Bisnis dan HAM merupakan pedoman pencegahan, penanganan, penyelesaian, dan pemulihan pelanggaran HAM yang melibatkan entitas bisnis. Pemerintah harus terus berupaya merealisasikan P5 HAM (penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM) lewat RANHAM. Pertama kali diluncurkan pada 1998, kini RANHAM sudah memasuki generasi ke-5 dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025. dengan adanya pengaturan HAM dan bisnis di Indoensia maka semestinya dalam implementasi akan terkurangi pelanggaran HAM oleh korporasi ataupun oleh negara

              Melihat betapa pentingnya HAM bagi setiap individu maka Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan Seminar Call For Paper: “Eksistensi Hak Asasi Manusia dalam Persaingan Bisnis Global” dalam seminar ini akan membahas tentang pemenuhan hak bagi tiap individu di berbagai bidang. Seminar kali ini akan membahas lebih dalam tentang HAM dan akan didampingi oleh para ahli dibidangnya yang berasal dari KOMNAS HAM, Kontras, dan Akademis/Pemerintahan.

                     Dengan demikian Seminar ini mengangkat tema “SEMINAR EKSISTENSI HAK ASASI MANUSIA DALAM PERSAINGAN BISNIS GLOBAL”.

  • Vol.3 (2023): National Seminar - Human Rights Friendly Cities III "Democracy and Human Rights"
    Vol. 3 (2023)

    Human Rights (HAM) and democracy are conceptions of humanity and social relations
    born from the history of human civilization throughout the world. The concept of human rights and democracy in its development is closely related to the concept of the rule of law. In a legal state, it is actually the law that governs, not humans. The aim of the Indonesian state as a formal legal state has the consequence that the state is obliged to protect all its citizens with laws, especially protecting their human rights for the sake of the welfare of life together. As a rule of law (rechtstaat), Indonesia is currently facing very serious legal and social justice issues. Law and social justice seem like two poles that are separate from each other, not approaching each other. Legal justice for society, especially the poor in this country, is an expensive item. Legal justice is only owned by people who have political and economic power and access. Meanwhile, it is very difficult for weak or poor people to gain access to legal justice and they often become victims of unfair law enforcement.

    Seeing how important Human Rights and Democracy are for every individual, hereby the Faculty
    Law University 17 August 1945 Surabaya held a Human Rights Friendly City Seminar with
    raising the theme "Democracy and Human Rights" in this seminar will discuss
    fulfillment of rights for each individual in various fields. This seminar will discuss this in more depth
    on Democracy and Human Rights which will be accompanied by experts in their fields from the DPRD
    East Java Province, East Java Bawaslu, as well as Deputy Chair of the East Java Province Journalists Association.