Tinjauan Hukum terhadap Diskriminasi Agama dalam Tempat Tinggal Berbasis Agama di Indonesia

Penulis

  • Jordan Abisha Siregar Universitas 17 Agustus Surabaya
  • Rhido Hendriyanna Widagdo

Kata Kunci:

Perlindungan, HAM, Diskriminasi, Agama, Tempat Tinggal

Abstrak

Penelitian ini melakukan tinjauan hukum mendalam terhadap isu diskriminasi agama dalam konteks tempat tinggal berbasis agama di Indonesia. Dengan fokus pada konsep segregasi dan akses terhadap perumahan berbasis agama, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terkait dengan diskriminasi dalam pencarian tempat tinggal yang berkaitan dengan keyakinan agama. Metode analisis hukum normatif digunakan untuk mengkaji landasan hukum yang ada, meliputi perundang-undangan, peraturan, dan praktik-praktik yang terkait dengan perlindungan hukum bagi individu atau kelompok yang menjadi korban diskriminasi.Temuan dari penelitian ini menggambarkan kompleksitas isu diskriminasi dalam tempat tinggal berbasis agama dan memperlihatkan bahwa konsep segregasi memainkan peran krusial dalam penentuan akses terhadap perumahan bagi minoritas agama di Indonesia. Analisis juga mempertimbangkan efektivitas dan implementasi perlindungan hukum yang tersedia dalam menangani kasus-kasus diskriminasi agama.Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang tantangan hukum yang dihadapi oleh individu atau kelompok yang mengalami diskriminasi agama dalam mencari tempat tinggal. Implikasinya menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang lebih kuat, kebijakan yang inklusif, serta pendidikan masyarakat untuk menciptakan lingkungan perumahan yang adil, bebas dari diskriminasi berbasis agama, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-12-29