Dampak Aktivitas Pertambangan Lapindo Sidoarjo Terhadap Hak Asasi Manusia

Penulis

  • Nabila Alya Ramadhini Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Serly Marselina

Kata Kunci:

Bencana lumpur Lapindo, Strategi kebijakan berkelanjutan, Dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan

Abstrak

Bencana lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2006 telah memberikan dampak yang berarti bagi wilayah tersebut, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Dampak tersebut antara lain perubahan pola pemukiman, pembatasan lahan untuk tempat tinggal, terganggunya akses terhadap fasilitas umum, dan terganggunya hubungan sosial masyarakat. Selain itu, sektor ekonomi juga terdampak akibat rusaknya infrastruktur dan perubahan bentang alam kawasan. Masalah sosial dan ekonomi yang belum terselesaikan meliputi kondisi pemukiman yang tidak layak huni dan dampak lingkungan, seperti bau gas metana dan pencemaran air. Strategi kebijakan yang berkelanjutan, yang berfokus pada keberlanjutan ekonomi, dampak lingkungan dan aspek sosial, diperlukan untuk mengurangi dampak negatif ini. Penulis juga menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh warga terdampak, termasuk kontroversi perizinan, inkonsistensi kebijakan tata ruang, dan penggunaan istilah yang berbeda antara pemerintah dan masyarakat. Metode penulisan artikel ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan pertambangan Lapindo. Pemulihan hak asasi manusia melibatkan tindakan preventif dan represif, termasuk mitigasi bencana, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan perbaikan peraturan. Sebagai penutup, penelitian ini menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Sidoarjo dalam menanggapi dan mengatasi dampak bencana lumpur Lapindo dan mengusulkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-12-29