Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada peristiwa Dukun Santet di Kabupaten Banyuwangi
Kata Kunci:
Pelanggaran HAM, Banyuwangi 1998, Orde BaruAbstrak
Penelitian ini terinspirasi dari peristiwa Pembantaian Penyihir di Banyuwangi tahun 1998 yang merupakan peristiwa pelanggaran HAM. Ketika pemerintah pusat menghadapi banyak persoalan, mulai dari era reformasi oligarki Orde Baru, pemerintah perlu mengalihkan perhatian ke bidang lain. Dari kapitalisme hingga demokrasi. Dalam studi ini, kami akan menganalisis motif di balik pelanggaran HAM brutal yang berujung pada pembantaian penyihir. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemerintah sebagai partai politik dominan menerapkan berbagai peraturan sosial terhadap kelompok dominan di masyarakat. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum normatif hukum yang tertulis dikaji dari berbagai aspek seperti aspek teori, filosofi, perbandingan, struktur/ komposisi, konsistensi, penjelasan umum dan penjelasan pada tiap pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu undang-undang serta bahasa yang digunakan adalah bahasa hukum. Berdasarkan analisis pelanggaran HAM pada pembantaian dukun santet di Banyuwangi tahun 1998, pemerintah bermain-main dalam isu diversi ini. Ketidakstabilan politik memaksa masyarakat menerima permasalahan demi mengalihkan perhatian dari kerusuhan di ibu kota, namun hal tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pelanggaran hak asasi manusia.
Kata Kunci : Pelanggaran HAM, Banyuwangi 1998, Orde Baru




