Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi E-Peken bagi UMKM dan Masyarakat di Wilayah RT 07 Kelurahan Semolowaru Kota Surabaya
Keywords:
Aplikasi, Peken, Surabaya, UMKMAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu dan harus
memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud
keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat. Sebagaimana yang telah diatur di dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Dalam hal ini inovasi- inovasi sangat diperlukan dalam rangka penerapan undang-undang tersebut. Oleh
karena itu pemerintah perlu berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memberdayakan para pelaku UMKM
sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Pemerintah Kota Surabaya baru saja secara resmi
melaunching aplikasi Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (E- PEKEN) Surabaya pada 31
Oktober 2021. E-Commerce menjadi inovasi Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka pemberdayaan dan
memfasilitasi para pelaku UMKM agar usaha mereka bisa terus berkembang seiring dengan perkembangan
teknologi. Dari data yang sudah diperoleh, dengan ini penulis mempunyai gagasan untuk dijadikan sebagai
program Kuliah Kerja Nyata (KKN) individu dengan judul program Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi E-Peken
bagi UMKM dan Masyarakat di Wilayah RW 07 Kelurahan Semolowaru Kota Surabaya.




