ANALISIS FRAMING ACARA MATA NAJWA DAN INDONESIA LAWYER CLUB DALAM KASUS TRAGEDI KANJURUHAN 2022
Kata Kunci:
ILC, Kanjuruhan, Mata Najwa, FramingAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkomparasikan bagaimana gaya pengemasan program atas Tragedi Kanjuruhan 2022 dalam acara Mata Najwa dan Indonesia Lawyers Club. Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori framing dari Robert N. Entman yang berfungsi untuk melihat tujuan dari realitas itu terjadi dan bagaimana wartawan membingkai realitas tersebut sebagai berita yang disebarkan ke publik. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan memberikan analisis teori framing Robert Entman. Pada penelitian ini menggunakan video dari youtube Mata Najwa yang berjudul Tragedi Kanjuruhan #UsutsampaiTuntas dan ILC yang berjudul Bisnis dibalik Kanjuruhan. Pada Mata Najwa berfokus pada saksi dan korban sebagai pihak yang sangat terlibat dalam tragedi ini. Acara tersebut memframing narasi-narasi yang secara tidak sengaja membela korban dengan banyaknya porsi penjelasan dari saksi serta keluarga korban. Ia menjelaskan pemerintah sebagai pihak otoritas mampu mengusut tuntas permasalahan tersebut. Pembahasan mengenai adanya pelanggaran HAM (berdasarkan saksi) juga menjadi salah satu framing di Mata Najwa dimana itu menjadi keterikatan antara supporter sepak bola dengan pihak lainnya. Pada framing yang dilakukan ILC, peneliti menemukan sudut pandang berbeda yang dilakukan. Pada ILC mereka memfokuskan pada bisnis apa saja yang terjadi selama pertandingan. Bukan hanya bisnis, tapi lebih ke regulasi sepakbola yang tidak diaati. Framing tersebut dapat menjelaskan adanya ketidakterikatan secara sosial antara supporter sepakbola dengan pihak lainnya. Narasumber menganggap adanya campur tangan kapitalis yang menggiring opini mengenai bisnis ini merupakan penyebab utama dari tragedi Kanjuruhan.