MISKONSEPSI ATURAN KURSI PRIORITAS DI KRL COMMUTER LINE

Penulis

  • Kein Reyis Heralia Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • A.A.I. Prihandari Satvikadewi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Irmasanthi Danadharta Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Miskonsepsi, Prioritas, Commuter Line

Abstrak

Dalam menggunakan alat transportasi umum terdapat beberapa aturan agar pengguna merasa
aman dan nyaman. Salah satu aturannya adalah aturan kursi prioritas. Penggunaan aturan
kursi prioritas merupakan hasil dari implementasi filosofi atas konsep barrier free
environment atau lingkungan bebas hambatan yang berfokus pada pemberian layanan khusus
pada orang-orang dengan kebutuhan khusus. Namun dalam pengimplementasiannya, kursi
prioritas diduga seringkali disalah gunakan hingga muncul orang-orang dengan konsep baru
mengenai kursi prioritas yang tidak tepat. Salah satunya adalah seorang Tiktoker dengan
nama akun @eryyen. Dalam narasi video Tiktok @erryen bagian 178, Prioritas dan
Diskriminasi Orangtua, terdapat berbagai miskonsepsi mengenai implementasi aturan kursi
prioritas no.4, Ibu Membawa Anak (Mother with Infant) yang ada di Kereta Rel Listrik
(KRL), Commuter Line Indonesia. Tidak adanya penjelasan mengenai betapa pentingnya
fasilitas prioritas bagi pengguna berkebutuhan khusus oleh Tiktoker @erryen membuat
berbagai pendapat dari netizen bermuncul. Hal ini menyebabkan terjadinya penerusan
kesalah pahaman konsep mengenai pengadaan kursi prioritas di Indonesia. Dengan tidak
adanya penjelasan, maka penerusan kesalah pahaman konsep tersebut akan terus berulang
dan masyarakat semakin percaya bahwa aturan kursi prioritas bagi pengguna berkebutuhan
khusus adalah hasil dari rekonstruksi patriarki. Fenomena ini akan dianalisis menggunakan
metode analisis wacana kritis model Norman Fairclough dengan menggunakan teori
paradigma naratif yang dikemukakan oleh Walter Fisher.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-10