PERSEPSI JURNALIS TELEVISI TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK DALAM PENYIARAN
Kata Kunci:
Jurnalis, Televisi, Kode Etik PenyiaranAbstrak
Penelitian ini memiliki tujuan memberikan gambaran tentang persepsi jurnalis televisi
terhadap pelanggaran Kode Etik Jurnalistik pada penyiaran. Teori yang digunakan yaitu teori
persepsi Deddy Mulyana, yang dibagi 2 Faktor yaitu Faktor Internal dan Eksternal. Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data yang diperoleh bersumber pada
wawancara peneliti dengan informan yang sudah berpengalaman didunia jurnalistik. Teknik
yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan teori Triangulasi, yaitu sebuah
teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu
untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data. Pengumpulan data
menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, dan menggunakan sumber data primer
dan sekunder. Objek yang digunakan adalah Balai Wartawan Tuban. Penelitian ini
mendeskripsikan tentang persepsi jurnalis televisi terhadap pelanggaran KEJ yang dilakukan
oleh media televisi di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketiga kasus
program televisi yang melanggar KEJ dipengaruhi oleh Faktor Internal dan Faktor Eksternal.
Faktor Internal meliputi faktor kelalaian, kurangnya pemahaman terhadap KEJ, kurangnya koreksi dari redaktur, dan bahkan wartawan tersebut masih pemula, sedangkan Faktor Eksternal meliputi faktor berdesakan dengan deadline, faktor alam, dan faktor ketidaksengajaan.