Analisis Framing Berita Pengesahan RUU KUHP di Media Online Detik.com pada Tanggal 6-12 Desember
Kata Kunci:
KUHP, Pengesahan, KontroversiAbstrak
Sebagai peraturan dasar hukum pidana di Indonesia, KUHP yang telah ada sejak jaman
kolonialisme Belanda mendesak negara untuk melakukan pembaharuan hukum yang sesuai
dengan perkembangan jaman yang ada. Adapun juga melihat bahwa produk hukum ini
merupakan buatan Belanda sedikitnya mendatangkan keinginan negara untuk memiliki
produk hukumnya sendiri. Namun dari beberapa waktu panjang yang dibutuhkan untuk
menyusun RKUHP ini ditemukan banyak pertentangan dari berbagai pihak yang
mempermaslahkan sejumlah ketentuan yang dimuat. Berdasarkan pengamatan terhadap
perdebatan ini, penelitian dilakukan untuk mengamati framing media Detik.com dalam
memberitakan kontroversi KUHP baru dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif
dengan analisis framing milik Robert N. Entman untuk melihat proses pembingkaian berita,
juga didukung dengan teori agenda setting yang dapat menjelaskan kecenderungan media
Detik.com dalam membingkai berita. Sehingga kemudian ditemukan adanya kecenderungan
Detik.com dalam menampilkan berita kontra yang lebih banyak diminati pembaca, yang
dimungkinkan karena adanya ideologi media Detik dalam mencari sebanyak-banyaknya
atensi pembaca.