PERAN HUMAS POLRESTABES SURABAYA DALAM MENGATASI PERSEPSI NEGATIF MASYARAKAT SURABAYA TERHADAP LEMBAGA KEPOLISIAN PASCA ADANYA KASUS FERDY SAMBO

Penulis

  • Feny Farras Shabirah Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Mohammad Insan Romadhan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Ni Made Ida Pratiwi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Citra Positif, Humas, Kinerja Kepolisian, Pembentukan Persepsi

Abstrak

Humas merupakan ujung tombak Polri karena dengan melakukan fungsi kehumasan yang
baik akan berdampak signifikan pada institusi Kepolisian. Pada era digital seperti saat ini,
Humas diharapkan akan tanggap isu dan dapat menyesuaikan teknologi agar dapat
mengontrol opini yang sedang terjadi. Pasalnya Humas berperan aktif dalam melayani
masyarakat dengan menanggapi pengaduan masyarakat melalui media baik media sosial,
media online, ataupun media mainstream. Dalam penelitian yang berjudul “Peran Humas
Polrestabes Surabaya dalam Mengatasi Persepsi Negatif Masyarakat Surabaya Terhadap
Lembaga Kepolisian Pasca Adanya Kasus Ferdy Sambo”, peneliti menggunakan pendekatan
kualitatif dan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana
Humas Polrestabes Surabaya berperan dalam mengatasi persepsi negatif masyarakat
Surabaya terhadap Lembaga Kepolisian menggunakan two ways symmetrical model dan
situasional theory of the public yang digagas oleh Grunig & Hunt. Peneliti menggunakan
teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi serta data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas Polrestabes Surabaya mengemban
fungsi kehumasan dengan baik seperti menyajikan informasi terupdate dan bersinegri dengan
media maupun netizen dalam segi penyebaran informasi agar informasi mengenai kegiatan
positif Kepolisian dapat tersampaikan kepada masyarakat luas. Namun ada hal yang perlu
diperbaiki dan ditingkatkan lagi oleh Humas Polrestabes Surabaya terkait dengan pembagian
tugas dan wewenang agar lebih sistematis supaya fungsi kehumasan dapat berjalan lebih
maksimal. 

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-07-18