Rumah Anak Prestasi: Upaya Dinas Sosial Surabaya Mewujudkan Akses Pendidikan Inklusif

Penulis

  • Sya'diyyah Ainun Nisa' Universitas 17Agustus 1945 Surabaya
  • Hasan Ismail

Kata Kunci:

Pendidikan inklusif, Anak Berkebutuhan Khusus, Rumah Anak Prestasi

Abstrak

Pendidikan merupakan hak setiap individu tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya, dan kemampuan fisik atau intelektual. Pendidikan inklusif adalah pendekatan yang memastikan bahwa semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas dalam lingkungan yang mendukung dan tanpa diskriminasi. Demi menjamin kesejahteraan anak-anak berkebutuhan khusus serta upaya dalam mewujudkan Kota Surabaya sebagai kota layak anak, Melalui Dinas Sosial Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya meresmikan Rumah Anak Prestasi sebagai sebuah tempat berkumpulnya komunitas anak-anak berkebutuhan khusus. Keterlibatan langsung penulis dalam kegiatan sosial berbasis nilai sosial ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman konstektual yang lebih mendalam terkait pelaksanaan pendidikan inklusif terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan Teknik pengumpulan data dengan observasi langsung, dokumentasi kegiatan, wawancara, dan studi Pustaka dari berbagai sumber artikel jurnal maupun artikel berita terdahulu. . Hasil yang didapat sejalan dengan tujuan didirikannya Rumah anak prestasi yaitu terciptanya akses pendidikan inklusif di Surabaya, meningkatkan potensi diri dan mampu berprestasi hingga Tingkat Internasional, meningkatnya aksesibilitas terhadap anak-anak karena rumah anak prestasi mencakup wilayah wilayah yang ada di Surabaya.

Kata kunci : Pendidikan inklusif, Anak Berkebutuhan Khusus, Rumah Anak Prestasi 

Referensi

Aisyah, N., & Amalia, D. R. (2022). Pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus. Students’ Difficulties at Elementary School in Increasing Literacy Ability, 4(1), 1–12.

Azzahra, S. P., & Pertiwi, V. I. (2024). Manajemen Strategi Rumah Anak Prestasi Nginden dalam Mendukung Penyandang Disabilitas di Kota Surabaya Tahun 2023. Jurnal Dinamika Pemerintahan, 7(2), 176–194.

Fardaniah, Risbiani. 2023. “Lewat Rumah Anak Prestasi, Surabaya Jadi Pelopor Pemenuhan Hak Anak.” antaranews.com.

Hakim, A. (2023). Rumah Prestasi di antara pemenuhan hak-hak anak berkebutuhan khusus. https://www.antaranews.com/berita/3731427/rumah-prestasi-di-antara-pemenuhan-hak-hak-anak-berkebutuhan-khusus

Hayati, Maulana Andi Surya; Suhailah. 2018. “Peran Dinas Sosial Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Kota Binjai.” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat 6(Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Pemberdayaan Masyarakat): 16.

Rahmawati, D. A., Hawa, A. I., Novita, N. D., Sibarani, A. A. S., & Tukiman. (2024). Implementasi Program Rumah Anak Prestasi oleh Dinas Sosial Kota Surabaya. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 6(12), 5001–5015. https://doi.org/10.47476/reslaj.v6i12.3076

Surabaya, P. K. (2022). RUMAH ANAK PRESTASI SURABAYA DIRESMIKAN, DILENGKAPI RUANG REFLEKSI HINGGA MUSALA UNTUK BELAJAR NGAJI. https://surabaya.go.id/id/berita/69164/rumah-anakprestasi-surabaya-di

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, 102 (2016)

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-06-18