TRANSPARANSI PROSES SCREENING PRA-REHABILITASI GEPENG DI BALAI PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL DI KABUPATEN SIDOARJO

Penulis

  • Jesica May Wulandari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Rizkya Dwijayanti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Pengabdi, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rehabilitasi Sosial

Abstrak

Masalah kemiskinan di Provinsi Jawa Timur, yang tercermin dalam persentase penduduk miskin mencapai 10,49% pada 2023, menjadi tantangan besar bagi pembangunan sosial. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui UPT Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Kabupaten Sidoarjo. Tujuan pengabdian ini adalah Memberikan gambaran umum mengenai proses layanan screening dan rehabilitasi penerima manfaat. Pelaksanaan magang di UPT Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Jalanan Sidoarjo, ditempatkan di Unit Tata Usaha dan Unit Rehabilitasi Sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan transparansi di Balai PRS PMKS Sidoarjo telah dijalankan secara konsisten dalam setiap aspek layanan, khususnya pada tahap screening pra-rehabilitasi terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng). Proses ini dilaksanakan secara terbuka, mulai dari pendataan identitas, asesmen sosial dan psikologis, hingga pemeriksaan kesehatan, dengan informasi yang disampaikan langsung kepada calon penerima manfaat dan pihak keluarga. Selain itu, balai juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi melalui pelaporan kegiatan secara berkala kepada instansi pemerintah maupun masyarakat umum. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa program rehabilitasi sosial efektif dalam meningkatkan kesejahteraan PMKS, serta memberikan dampak yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan di wilayah tersebut. Pemberian pelatihan keterampilan hidup juga berperan penting dalam mempercepat proses pemulihan mereka.

Referensi

Abidin, K. Z., & Soegiarto, A. (2021). PEMANFAATAN INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA PUBLIKASI SUBBAGIAN PROTOKOL PEMERINTAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR. Jurnal Riset Komunikasi, 12(2), 238–248.

Bolang, J. (2014). PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK. Lex et Societatis, 2(9), 1–17.

Mahendra, G., & Lodan, K. T. (2024). Evaluating the Effectiveness of Social Rehabilitation Programs for Beggars in Batam: Challenges and Strategic Interventions. Dialogue : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(2), 774–785. https://doi.org/10.14710/dialogue.v6i2.23822

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Andi Offset.

Putri, N. P., & Zahro, M. (2020). Pemberdayaan Gelandangan Dan Pengemis Melalui Bimbingan Vokasi Di Balai Rehabilitasi Unit Bina Karya Yogyakarta. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 9(1), 48–58. https://doi.org/10.15408/empati.v9i1.16481

Sinambela, L. P. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. PT. Bumi Aksara.

Sugiyono, P. D. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.

Syamsi, I., & Haryanto. (2018). Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dalam Pendekatan Rehabilitasi dan Pekerjaan Sosial. UNY Press.

Wahab, S., Alim, S. O., Manullang, F., & Aziz, S. (2022). Pemberdayaan Masyarakat: Konsep dan Strategi. PT Gaptek Media Pustaka.

Zahro, M. (2019). SISTEM PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL PROGRAM “SIRAH GEPENG BENJUT BERBASIS TILAR” DI BALAI RSBKL YOGYAKARTA. Jurnal Masyarakat Madani, 4(1), 27–40.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-06-21