PE PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRATIF SEKSI PEMERINTAHAN DI KECAMATAN GUBENG KOTA SURABAYA

PELAYANAN PUBLIK KECAMATAN GUBENG KOTA SURABAYA

Penulis

  • Ilwan Maulana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Adi Soesiantoro Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Pelayanan Publik, Kecamatan, Administrasi

Abstrak

Pelayanan Publik merupakan segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan public sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat. Salah satu pelayanan publik terjadi di suatu instansi pemerintahan yang akan membantu kebutuhan masyarakat. Dimana banyak masyarakat mengurus berbagai kepentingan yang berhubungan langsung dengan instansi pemerintahan yang dituju. Salah satu instansi pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat adalah Kantor Kecamatan. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti melakukan sebuah kegiatan magang atau PKL (Praktek Kerja Lapangan) secara langsung. Kegiatan tersebut menggunakan metode sebuah Pelaksanaan Pelayanan Administratif Seksi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Pada kegiatan magang atau PKL ini dilakukan beberapa kegiatan seperti pelayanan administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, dan pelayanan surat-menyurat. Sehingga dalam kegiatan magang atau PKL yang dilaksanakan bisa memberikan sebuah pembelajaran untuk menjadikan seorang pelayan public yang baik.

Kata Kunci: Pelayanan Publik, Kecamatan, Administrasi, Magang

Referensi

Adya Barata. (2003). Dasar-Dasar Pelayanan Prima . Jakarta: Yudhistira.

Agus, Dwiyanto. (2009). Reformasi Birokrasi, Kepemimpinan dan Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Kecamatan Gubeng. (2015, September 10). Kecamatan Gubeng Pemerintahan Kota Surabaya. Retrieved Februari 27, 2022, from Pemerintahan Kota Surabaya Kecamatan Gubeng: https://www.surabaya.go.id

Moenir. (1995). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Pasolong, Harbani. (2010). Teori Administrasi Publik. Medan: USU.

Peraturan Pemerintahan Kota Surabaya. (2001). Pemerintah Kota Surabaya. Retrieved Februari 27, 2022 , from Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2001: https://jdih.surabaya.go.id

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-01-31