PENGAMATAN MUDIK LEBARAN AMAN DAN TERKENDALI DI TERMINAL PURABAYA BERSAMA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN JAWA TIMUR
Kata Kunci:
Mudik, lebaran, Ombudsman RIAbstrak
Pengamatan lebaran mudik yang aman dan terkendali merupakan sebuah kebutuhan mendesak tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat global dan nasional. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk mewujudkan mudik yang aman dan terkendali, khususnya di Terminal Purabaya, sebagai langkah strategis yang diinisiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur pada tahun 2024. Lokasi pengabdian masyarakat dilaksanaan di Ombudsman RI Perwakilan Provinis Jawa Timur sejak tanggal 19 Februari-03 April 2024. Adapun penelitiannya dilakukan pada tanggal 04 April 2024. Penelitian ini merupakan bentuk pengabdian kualitatif yang menggunakan metode penelitian lapangan atau field research, dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Terdapat pusat layanan informasi dan petugas, terdapat pula ruang laktasi, serta informasi pengaduan; 2) Terdapat kelengkapan P3K dan pemecah kaca darurat; 3) Terdapat juga posko Kesehatan. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, Upaya Ombudsman RI Jawa Timur 2024 di Terminal Purabaya dapat dianggap sebagai bagian dari keseluruhan srategi untuk mewujudkan mudik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pemudik yang melalui terminal tersebut
Referensi
Arribathi, A. H., & Aini, Q. (2018). Mudik Dalam Perspektif Budaya Dan Agama. Journal Cyberpreneurship Innovative and Creative Exact and Social Science (CICES), 4(1), 45–52.
Dra. Dyah Hariani, M. T. Y. N. I. S. (14020115120015) D. I. A. P. U. D. (n.d.). Analisis Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Dalam Rangka Penanganan Laporan Masyarakat. 2(14020115120015).
Hambali, B. (2019). (2013). Penanganan Arus Mudik Lebaran.
Herawati, N. (2015). Lebaran Menjadi ‘Magnet’untuk Mudik Bagi Masyarakat Jawa. MAGISTRA, 27(93).
Joyce, I., Laurens, M., & Arch, M. (2012). Aksesibilitas Bagi Pengguna Terminal Bis Purabaya- Surabaya.
Sari, F. K., & Karay, A. C. (2020). Kewenangan Ombudsman Sebagai Lembaga Independen Dalam. 2(1), 13–24.
Soehadha, M. (2016). Pemberdayaan masyarakat berbasis agama; model pengabdian masyarakat oleh dosen dan peran pusat pengabdian kepada masyarakat uin Sunan kalijaga. Religi: Jurnal Studi Agama-Agama, 12(1), 1–16.
