FASILITATOR PELAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN PKB DI UPT SAMSAT BERSAMA UTARA KOTA SURABAYA
Kata Kunci:
Kata Kunci : Fasilitator, Mengoptimalkan, Pelayanan Publik.Abstrak
Sebagai Fasilitator pelayanan publik yang dilakukan di Kantor Samsat merupakan upaya dalam mengoptimalkan pastisipasi dalam wajib masyarakat pajak di Kota Surabaya. Dengan adanya program magang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 di Kantor Samsat, masyarakat dapat terbantu oleh pelayanan publik yang diberikan kemudahan oleh berbagai instansi pemerintah, berbagai cara terbaik dalam memberikan layanan kepada masayarakat. Sebagai Fasilitator layanan informasi dan pengaduan memberikan dampak keberhasilan yang positif kepada masyarakat sehingga semakin mudah dalam mengatur pelayanan secara langsung maupun berbasis online. Hasil dari observasi kegiatan magang yang dilakukan di kantor samsat memberikan edukasi pegarahan dan mendampingi kemasyarakat menjamin kualitas baik dan kerja cepat, Kemudian memberikan pelayanan publik dengan memberikan kemudahan akses alur pembayaran pajak untuk seluruh masyarakat Kota Surabaya.
Kata Kunci : Fasilitator, Mengoptimalkan, Pelayanan Publik.
Referensi
Akhmad. (2016). PENGARUH PROFESIONALISME SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP KINERJA PELAYANAN DI KANTOR SAMSAT PINRANG. https://ojs.unm.ac.id/jo/article/view/2913/1565.
FANANI, A. Z. (n.d.). OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK. https://www.scribd.com/doc/40845570/OPTIMALISASI-PELAYANAN-PUBLIK.
INDONESIA, R. (2009). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG. djpk.kemenkeu.go.id.
INDONESIA, R. (2009). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PELAYANAN PUBLIK. peraturan.bpk.go.id.
