EFEKTIVITAS PPENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN KPPN SURABAYA II
Kata Kunci:
Efektivitas, Laporan PertanggungJawaban (LPJ), KPPN II SurabayaAbstrak
Laporan keuangan pada KPPN Surabaya II menjadi alat berharga dalam setiap kinerja
dan progam kerja untuk pemantauan,evaluasi dan pengelolaan keuangan negara untuk
mencapai suatu tujuan serta progam kerja yang ditetapkan. Dalam setiap tahunya masalah
APBN terus berulang dengan pengeluaran belanja yang melebihi pendapatan negara yang
diperoleh pada tiap tahunnyadan era Covid-19 pemerintah banyak mengeluarkan dana yang
tidak terduka untuk masyarakat ketika terjadi perubahan dalam APBN yang biasa disebut
dengan APBN-P pengeluaran belanja meningkat sedangkan pendapatan negara menurun yang
akhirnya menjadi beban deficit anggaran semakin besar. Metode penelitian yang digunakan
ialah studi literatur, serta observasi dengan objek studi peneliaian pembuatan Laporan
PertanggungJawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran KPPN Surabaya II diwilayah Provinsi
Jawa Timur. Hasil Penelitian Menunjukan kefektivitasan bendahara pengeluaran dalam
pembuatan LPJ dan dijadikan dasar perbaikan serta peningkatan yang diperlukan bagi
bendahara pengaluaran KPPN Surabaya II.
Kata kunci: Efektivitas, Laporan PertanggungJawaban (LPJ), Bendahara pengeluaran
Referensi
Budiwidarto, Aryo, Kanwil Ditjen, and Perbendaharaan Provinsi. n.d. “PENILAIAN
KUALITAS INFORMASI LAPORAN KEUANGAN KUASA BUN DAERAH : STUDI
KPPN WILAYAH MALUKU.”
Danella, Esther. 2017. “Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta Iv Program Studi
Pendidikan Ekonomi ( S1 ) Konsentrasi Pendidikan Akuntansi.”
Elakang, L Atar B. 2019. “Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Bendahara
Pengeluaran Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Curup” 5: 18–23.
Indonesia, Kementerian Keuangan Republik. n.d. “Kementerian Keuangan Republik
Indonesia, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2013 Tentang
Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara / Lembaga.”
Indonesia, Menteri Keuangan Republik. 2013. “Kedudukan Dan Tanggungjawab Bendahara
Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.” Peraturan
Menteru Keuangan Republik Indonesia No 162/PMK.05/2013 Tentang Kedudukan Dan
Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Dan Belanja
Negara, no. 4.
Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik. 2006. “PERATURAN PEMERINTAH
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG PELAPORAN
KEUANGAN DAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH.” Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia.
Permana, Angga. 2020. “EFEKTIVITAS”PROSES PEMBUATAN LAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN BENDAHARA PENGELUARAN DENGAN SILABI.”
Jurnal Akun STIE (JAS) 6 (2): 102–10.
