DAMPAK KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN LPJ TERHADAP PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN KPPN SURABAYA II

Penulis

  • Anggita dewintasari prasetyo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Supri Hartono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Laporan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban, KPPN Surabaya II

Abstrak

Laporan keuangan merupakan laporan yang memberikan informasi mengenai keadaan
keuangan suatu perusahaan selama periode waktu tertentu. Tujuan dari pembuatan laporan
keuangan ini adalah untuk membantu para pengguna laporan keuangan dengan mudah
mengevaluasi apakah operasional perusahaan sudah baik atau tidak dan dapat digunakan untuk
mengambil keputusan bagi para pengguna laporan keuangan ini dan dokumen-dokumen untuk
evaluasi agar lebih baik kinerja keuangan perusahaan pada periode berikutnya.Penelitian ini
mengkaji implikasi dari keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh unit
kerja terhadap penyajian laporan keuangan KPPN Surabaya II. Bendahara unit kerja
diharuskan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tersebut pada bulan berikutnya
setelah menerima dan mengelola dana tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
memahami prosedur dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban serta dampak dari
keterlambatan penyampaian tersebut terhadap penyusunan laporan keuangan KPPN Surabaya
II. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan dalam pelaporan laporan
pertanggungjawaban dapat berdampak pada kesalahan pencatatan dalam neraca laporan
keuangan KPPN Surabaya II

Kata Kunci : Dampak, Laporan Pertanggungjawaban, KPPN Surabaya II

Referensi

Garate, Jhonny. 2017. “DAMPAK KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN LPJ TERHADAP

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN KPPN SURABAYA II.” Occupational

Medicine 53 (4): 130.

Indonesia, Kementerian Keuangan Republik. n.d. “Kementerian Keuangan Republik

Indonesia, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-57/PB/2013 Tentang

Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara / Lembaga.”

Indonesia, Menteri Keuangan Republik. 2013. “Kedudukan Dan Tanggungjawab Bendahara

Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.” Peraturan

Menteri Keuangan Republik Indonesia No 162/PMK.05/2013 Tentang Kedudukan Dan

Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Dan Belanja

Negara, no. 4.

Intan Sari tanjung, Nurhayati. 2022. “Dampak Keterlambatan Penyampaian LPJ Terhadap

Penyajian Laporan Keuangan KPPN Provinsi Sumatera Utara.” Jurnal Ilmu Komputer,

Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM) 2 (1): 1089–95.

Yusri, Ahmand Zaki dan Diyan. 2020. “PENYEBAB KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN

LAPORAN KEUANGAN PADA SATUAN KERJA (SATKER) PADA KPPN SOLOK

PERIODE 2017.” Jurnal Ilmu Pendidikan 7 (2): 809–20.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-03-16