KONTESTASI WACANA PERKAWINAN ANAK PADA MASYARAKAT SASAK: PERSPEKTIF GENEALOGI DAN KOMUNIKASI RITUAL

Penulis

  • Baiq Aulia Anita Ningrum Universitas Mataram
  • I Wayan Suadnya Universitas Mataram
  • Aurelius Rofinus Lolong Teluma Universitas Mataram

Kata Kunci:

perkawinan anak, masyarakat Sasak, genealogi, komunikasi ritual, analisis wacana

Abstrak

Praktik perkawinan anak pada masyarakat Sasak di Nusa Tenggara Barat masih berlangsung
meskipun negara telah menaikkan batas usia minimum perkawinan melalui Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2019. Fenomena ini menunjukkan adanya kontestasi wacana antara hukum
negara, hukum adat, dan hukum agama yang membentuk legitimasi sosial perkawinan anak.
Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri pembentukan makna kesiapan menikah dan relasi
kuasa yang melanggengkan praktik tersebut melalui perspektif genealogi dan komunikasi
ritual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan Analisis Wacana
Foucauldian (AWF) dan metode genealogi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam
serta analisis dokumen dan arsip yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik
perkawinan anak merupakan produk dari tumpang tindih rezim kebenaran pra-Islam,
Islamisasi, dan intervensi negara. Kontestasi wacana antara negara dan wacana adat-agama
tidak menghasilkan kepatuhan linear, melainkan melahirkan praktik negosiatif seperti kawin
di bawah tangan dan dispensasi kawin. Ritual Merariq berfungsi sebagai komunikasi ritual
yang secara aktif memproduksi dan mengesahkan kebenaran lokal tentang kedewasaan dan
kesiapan menikah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya reduksi perkawinan anak
memerlukan intervensi wacana yang sensitif budaya dengan memanfaatkan kontra-wacana
internal berbasis agama progresif

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-27