ANALISIS WACANA KRITIS FILM “THE PARADISE OF THORNS”
Kata Kunci:
Legalitas, Homoseksual, Film, ThailandAbstrak
Sebelum pengesahan undang-undang pernikahan sesama jenis di Thailand, ketimpangan dalam aspek hukum dan sosial bagi individu homoseksual sangat terlihat, meskipun negara ini dikenal cukup progresif di wilayah Asia Tenggara. Secara hukum, pasangan sejenis belum mendapatkan pengakuan resmi dari negara, sehingga mereka tidak dapat mengklaim hak-hak sipil yang sebanding dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak waris, adopsi, persetujuan medis, serta perlindungan hukum dalam relasi keluarga, hingga per Januari 2025. Dalam ranah sosial, meskipun Thailand memiliki citra yang simpatik terhadap LGBTQ+ dengan tingkat dukungan publik yang tinggi untuk kesetaraan, tindakan diskriminasi dan stigma masih melekat dalam kehidupan sehari-hari, seperti di lingkungan kerja maupun dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan metode dekriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan kajian literatur. Melalui tiga dimensi dalam model Fairclough (1992): dimensi teks, praktik diskursif, dan praktik sosiokultural, temuan dari penelitian ini mengindikasikan terdapat wacana dominan yang memarjinalkan individu gay, baik dalam konteks formal (hukum) dan informal (sosial) di Thailand. Secara umum, sebelum legalisasi pernikahan pasangan sejenis, terdapat perbedaan yang kontras antara sikap sosial yang semakin terbuka dengan sistem hukum yang masih membatasi hak-hak kelompok homoseksual di Thailand. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang besar dalam hal perlindungan dan pengakuan hak asasi mereka.