PENDAMPINGAN ADMINSTRASI DAN PENGARSIPAN PADA BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIA DI BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

Authors

  • Zuni Silviana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Muhammad Roisul Basyar Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Administrasi Publik, Pengarsipan, Akuntabilitas, BAWASLU

Abstract

Kegiatan magang merupakan salah satu bentuk implementasi pembelajaran yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori ke dalam praktik kerja nyata di instansi pemerintahan. Tujuan dari kegiatan magang ini adalah untuk memberikan pendampingan administrasi dan pengarsipan pada Bagian Sumber Daya Manusia di Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Metode yang digunakan meliputi observasi, praktik kerja langsung, dan penyusunan laporan kegiatan. Mahasiswa terlibat dalam proses verifikasi kuitansi perjalanan dinas sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM), penyusunan daftar nominatif, serta pengarsipan dokumen keuangan dan administrasi lainnya. Hasil dari kegiatan magang menunjukkan bahwa proses administrasi di Bawaslu RI telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan peraturan keuangan negara. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman nyata mengenai tata kelola administrasi publik yang baik serta pentingnya ketelitian dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Kesimpulannya, magang di Bawaslu RI memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan kompetensi akademik dan keterampilan profesional mahasiswa di bidang administrasi publik.

References

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Developer. (2024). Tugas, Wewenang, dan Kewajiban | Bawaslu. https://bolmut.bawaslu.go.id/tugas-wewenang-dan-kewajiban

Joanne V. Mangindaan, Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Prinsip Good Governance (Manado: Unsrat Press, 2017), Hlm. 99 dan 116.

Keuangan, K. (2024). SBM 2025 Uang Harian dan Uang Representasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri – kebijakankeuangan.com. https://kebijakankeuangan.com/2024/12/sbm-2025-uang-harian-representasi.html

Kotabumi, K. (2022). Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/kotabumi/id/informasi-umum/publikasi-umum/ketentuan-perjadin.html

Piyo, S. (2023). Kbawaslu No 237 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas | PDF. https://www.scribd.com/document/680685972/KBAWASLU-NO-237-TAHUN-2023-TENTANG-PEDOMAN-PELAKSANAAN-PERJALANAN-DINAS

Published

2026-01-29