PERAN KOMISI B DPRD KOTA SURABAYA DALAM PENGAWASAN KINERJA PDTS KEBUN BINATANG SURABAYA MELALUI PEMBENTUKAN PANTIA KHUSUS (PANSUS KBS)

Authors

  • Priyanka Ruweyna W Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Ghulam Maulana Ilman Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

DPRD Kota Surabaya, Pengawasan legislatif, Administrasi publik, Etika kerja

Abstract

Program magang merupakan kegiatan akademik yang bertujuan memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa untuk memahami penerapan teori administrasi publik dalam lingkungan kerja pemerintahan. Tujuan kegiatan magang ini adalah untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang administrasi publik, khususnya pada fungsi pengawasan legislatif di DPRD Kota Surabaya. Kegiatan dilaksanakan di Komisi B dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Surabaya selama 40 hari kerja, menggunakan metode observational participation dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara informal, dan dokumentasi kegiatan. Praktikan berpartisipasi dalam kegiatan administratif seperti pengarsipan, penyusunan laporan, dokumentasi rapat, serta asistensi dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mahasiswa mampu memahami proses kerja lembaga legislatif, meningkatkan keterampilan komunikasi birokratis, kedisiplinan, serta etika kerja di lingkungan pemerintahan. Selain itu, magang ini memberikan pemahaman konkret tentang penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan ini dapat disimpulkan telah berhasil memberikan manfaat akademik dan praktis bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja profesional di sektor publik.

References

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. (2024). Laporan Kinerja DPRD Kota Surabaya Tahun 2024. Surabaya: Sekretariat DPRD Kota Surabaya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. (2025). Notulen Rapat Panitia Khusus (Pansus) Kebun Binatang Surabaya Tahun 2025. Surabaya: Arsip Internal DPRD Kota Surabaya.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2022). Panduan Umum Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik (Good Governance). Jakarta: KemenPAN-RB.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Jakarta: Sekretariat Negara.

Pemerintah Kota Surabaya. (2023). Profil Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya. Surabaya: Bagian Humas Pemkot Surabaya.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Administrasi: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suryono, A., & Winarno, B. (2020). Administrasi Publik: Teori dan Praktik dalam Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Wibowo, D. (2021). DPRD dan Fungsi Pengawasan terhadap Kinerja Pemerintah Daerah. Malang: UB Press.

Published

2026-01-29