ANALISIS PENDAPATAN BUKAN PAJAK SEBAGAI SUMBER PENERIMAAN DAERAH DI BAPENDA KOTA SURABAYA
Keywords:
Pendapatan Bukan Pajak, Administrasi Publik, Bapenda , POACAbstract
Kegiatan magang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya dilaksanakan untuk memberikan pengalaman empiris kepada penulis dalam memahami dan menerapkan teori administrasi publik, khususnya pada pengelolaan Pendapatan Bukan Pajak (PBP) sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. Kegiatan ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan kerangka teori POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Hasil kegiatan magang menunjukkan bahwa pengelolaan PBP di Bapenda Kota Surabaya telah berjalan sesuai prinsip administrasi publik modern yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi birokrasi. Magang ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan teknis, etika profesional, dan kemampuan analitis penulis terhadap kebijakan publik. Dengan demikian, kegiatan magang dapat menjadi media pembelajaran kolaboratif yang menghubungkan teori akademik dan praktik pemerintahan secara nyata.
References
Puspaningtyas, A., Indartuti, E., Novaria, R., Rahmadanik, D., Basyar, M. R., & Hariyoko, Y. (2024). BUKU PANDUAN PELAKSANAAN MAGANG PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK. Fakultas Ilmu Sosial dan Imu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. https://publik.untag-sby.ac.id/web/beritadetail/buku-pedoman-magang-2024.html
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4.
Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 65.
Pemerintah Kota Surabaya. (2023). Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 7.
