PERAN OMBUDSMAN JAWA TIMUR DALAM MENCEGAH DAN MENANGANI KASUS MALADMINISTRASI
Keywords:
Ombudsman, Pencegahan, Mal Administrasi, Pelayanan PublikAbstract
Ombudsman memainkan peran penting dalam mengawasi ketersediaan layanan publik. Hal ini mencakup penerimaan laporan tentang kemungkinan penyalahgunaan wewenang, melakukan penyelidikan, serta menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, ombudsman dapat melakukan penyelidikan independen, berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, dan mengambil tindakan pencegahan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Ombudsman di Jawa Timur dalam pencegahan dan penanganan situasi penyalahgunaan wewenang. Dalam kegiatan sukarela ini, salah satu metode deskriptif kualitatif digunakan. Di kota Surabaya, Indonesia, lembaga ombudsman melakukan berbagai tindakan pencegahan setiap tahun, terutama di provinsi Jawa Timur. Tindakan-tindakan ini meliputi pemeriksaan kepatuhan lembaga publik, pembentukan pusat pengaduan bagi masyarakat, serta kampanye iklan untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan dalam fungsi lembaga ombudsman. Ombudsman Provinsi Jawa Timur memperkuat kinerjanya dengan melakukan kunjungan terkait pekerjaan di tingkat desa. Tujuannya ialah agar masalah-masalah ini dapat lebih mudah dikenali dan dilaporkan kepada Ombudsman sehingga tindakan tegas dapat diambil. Untuk menghindari kesalahan dalam administrasi Provinsi Jawa Timur, dilakukan upaya penyadaran dan investigasi yang lebih luas bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat.
References
Adiwangsa, M. (2025). Pengawasan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Maladministrasi. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Skripsi.
Faizun, A. N. (2017). Fungsi Lembaga Ombudsman Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Bidang Pendidikan di Kota Surabaya. Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 3(2), 845–857.
Naftalin, S., Indartuti, E., & Radjikan, R. (2021). Mengawasi, Efektivitas Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur Dalam Terhadap, Penyelenggara Pelayanan Publik Surabaya, Maladministrasi di Kota. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 1(03), 141–147.
Nirmasari, H. O. (2017). Pengawasan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Terhadap Penyelenggarapengawasan Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Surabayaan Pelayanan Publik di Kota Surabaya. Universitas Brawijaya. Skripsi.
Rizki, K. (2024). Efektivitas Ombudsman Ri Perwakilan Jawa Timur Dalam Pencegahan Maladministrasi di Kota Pasuruan. JADMENT: Journal of Administration & Development, 1(1), 243–249.
Wahyuni, R. T., Amelia, S., & Tukiman, T. (2020). Peran Ombudsman RI dalam Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi dan Politik, 1(1), 17–28.
