PELAYANAN INFORMASI DAN KOORDINASI PERANGKAT DAERAH DI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
Keywords:
Good Governance, Pelayanan Publik, KinerjaAbstract
Di Indonesia, disiplin ilmu administrasi publik berpusat pada pelayanan publik. Paling tidak, pelayanan publik harus memenuhi syarat-syarat good governance. Penerapan praktik good governance sangat penting bagi pelayanan publik agar para pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha menghargai peningkatan kinerja pelayanan publik. Para aparatur sipil negara atau pemerintah dapat memanfaatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai landasan untuk meningkatkan pelayanan publik. Harus diakui bahwa, di samping tuntutan masyarakat yang terus meningkat dan perubahan internal pemerintahan, pelayanan pemerintah kepada masyarakat masih mengalami pembaharuan dalam hal paradigma dan struktur pelayanan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang profesional harus diberikan. Hal ini penting karena sistem penyelenggaraan pelayanan masyarakat akhir-akhir ini banyak mengalami masalah. Good governance ditunjukkan oleh pelayanan publik, seperti pemerintah, sektor swasta, dan penyedia layanan. Sektor-sektor ini dapat terlibat dalam kegiatan pelayanan yang kreatif dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip good governance.
References
Ratna Ani Lestari , S. Agus Santoso. (2022). PELAYANAN PUBLIK DALAM GOOD GOVERNANCE .
https://journal.uwks.ac.id/index.php/juispol/article/view/2134.
FANANI, A. Z. (n.d.). OPTIMALISASI PELAYANAN PUBLIK.
https://www.scribd.com/doc/40845570/OPTIMALISASI-PELAYANAN-PUBLIK.
JAWA TIMUR,. (2009). BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR.
https://ropem.jatimprov.go.id/.
INDONESIA, R. (2009). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PELAYANAN
PUBLIK. peraturan.bpk.go.id
