Optimalisasi Pelayanan Terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Pada UPTD Liponsos Keputih Surabaya
Kata Kunci:
Optimalisasi, Pelayanan Publik, Penyandang Masalah Perlindungan Sosial (PMKS), UPTD LiponsosAbstrak
Penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti anak jalanan, tunawisma, dan pengemis perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah kota Surabaya. Oleh karena itu, Penyandang Masalah Perlindungan Sosial (PMKS) harus dibina dan diberdayakan, termasuk melalui pendidikan dan penghidupan yang layak, agar mereka dapat memperoleh manfaat kualitas hidup yang lebih baik. UPTD Liponsos Keputih merupakan unit dibawah naungan Dinas Sosial Kota Surabaya. Permasalahan jaminan sosial memerlukan kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan masalah dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengalami masalah jaminan sosial (PMKS) sesuai tugas dan fungsinya. Dalam hal ini permasalahan sosial yang berkaitan dengan tunawisma, pengemis dan anak jalanan menjadikan Liponsos sebagai alat untuk membina, melayani dan mengendalikan populasi penyandang masalah kesejahteraan masyarakat dengan memenuhi kebutuhannya yang berdampak pada perubahan kepribadian dan perilakunya ke arah yang lebih baik. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelayanan PMKS yang dilakukan oleh UPTD Liponsos Keputih Surabaya. Pengabdian ini menggunakan jenis pendekatan metode pelaksanaan deskriptif, dengan hasil observasi, wawancara dan menggunakan metode studi kasus. Studi kasus dilakukan untuk menganalisis prosedur pelayanan PMKS di UPTD Liponsos.
Referensi
Laksa, 2022; Liponsos Surabaya, Persinggahan Para Gelandangan - Kompas.Id, n.d.; Soegiyono, 2011)
Laksa, S. K. (2022). Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya dalam Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di UPTD Liponsos Keputih. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 2(Juli), 91–98.
Liponsos Surabaya, Persinggahan Para Gelandangan - Kompas.id. (n.d.). Retrieved November 12, 2023, from : https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/02/02/liponsos-persinggahan-para-gelandangan
