PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN KEPAHLAWAN, KEPERINTISAN, DAN KESETIAKAWANAN SOSIAL DI DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR

Penulis

  • Daniela Elisandra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Anggraeny Puspaningtyas Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Pelaksanaan, pemberdayaan, pengabdian

Abstrak

Program magang mahasiswa dapat menambah wawasan dan keterampilan yang tidak mereka dapatkan di universitas serta mengembangkan potensi yang mereka miliki melalui pengalaman nyata yang penuh pembelajaran yang bermanfaat. Instansi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dapat dijadikan tempat Magang untuk mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, adapun alasan pelaksanaan di instansi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yaitu, adanya pembukaan penerimaan magang mahasiswa, dapat menerapkan atau mengaplikasikan ilmu yang telah didapat selama berada di perkuliahan untuk pengabdian masyarakat, dapat menyiapkan diri untuk menghadapi persaingan dan tantangan dalam menghadapi permasalahan yang timbul pada dunia kerja. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan magang antaralain, perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan laporan/luaran magang. Selama kegiatan pelaksanaan magang 40 hari kerja di kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, penulis mendapatkan banyak pengalaman baru seperti relasi baru, ilmu pengetahuan baru yang didapatkan, penerapan pengetahuan di alam pengabdian masyarakat, dapat memahami tentang profesi yang dikerjakan saat magang, karena diajarkan bekerja dengan individu maupun kelompok untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan. Serta mendapatkan berbagai pengalaman hard-skill maupun soft-skil. Penulis merasakan pengetahuan dan keterampilan penulis meningkat setelah adanya kegiatan magang yang telah dilaksanakan. Serta, pekerjaan dan pelayanan yang telah diberikan para pegawai Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sudah cukup baik.

Referensi

BKPSDMD. (2017). Etika dan Moral Administrasi Negara. https://bkpsdmd.babelprov.go.id/content/etika-dan-moral-administrasi-negara

Kompasiana. (2023). Meregulasi Kurangnya Sumber Daya Manusia dalam Perusahaan. https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/mfawwazanward7281/646dd63f37cb2a0ef379eb42/meregulasi-kurangnya-sumber-daya-manusia-dalam-perusahaan

Puspaningtyas, A., dkk. (2022). Buku Panduan Pelaksanaan Magang. Program Studi Administrasi Publik Untag Surabaya, 1(1), 1–46.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-04