Indikasi Pelanggaran HAM Pada Tragedi Hilangnya Ratusan Nyawa di Stadion Kanjuruhan Malang

Penulis

  • Iqbal Hirzi Roamdhon Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Pelanggaran HAM, Suporter, Tragedi Kanjuruhan

Abstrak

Indonesia tengah dirundung duka menyusul tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, tragedi kerusuhan tersebut yang terjadi di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang berakibat hilangnya ratusan nyawa. Ratusan orang meninggal dalam insiden paling mengenaskan kedua dalam sejarah sepak bola di dunia. Penelitian ini akan membahas mengenai indikasi pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia terhadap banyaknya ratusan nyawa yang hilang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan dan memanfaatkan informasi terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini. Penelitian ini bersifat deskriptif, sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari buku, literatur, peraturan-peraturan hukum, media cetak dan internet yang tentunya berkaitan dengan permasalahan yang ditulis dalam penelitian ini. Komnas HAM menyatakan setidaknya ada tujuh pelanggaran yang terjadi, antara lain penggunaan kekuatan yang berlebihan, pelanggaran atas hak memperoleh keadilan, pelanggaran hak untuk hidup karena ratusaan nyawa hilang akibat penggunaan gas air mata. Terdapat juga pelanggaran hak atas kesehatan, pelanggaran terhadap rasa aman, pelanggaran terhadap hak anak. Atas tragedi Kanjuruhan yang dinilai terjadi sangat sistematis dan mengakibatkan kematian banyak korban, diharapkan dapat diusut dengan tuntas dengan mengindahkan hukum yang berlaku. Begitu pula dengan aparat penegak hukum dapat mempertanggungjawabkan atas segala tindakan yang telah dilakukan. Diharapkan pemerintah memberikan penegakan, dan pemenuhan HAM serta dapat bertanggung jawab atas kejadian ini.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-08-30