Analisis Yuridis Cara Kerja Aplikasi Peduli Lindungi Pada Perspektif Hak Asasi Manusia Dalam Melindungi Privasi Pengguna

Penulis

  • Ulil Abshor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Peduli Lindungi, HAM, Data Pribadi

Abstrak

Aplikasi Peduli Lindungi yang memuat data pribadi yang digunakan masyarakat dapat membahayakan pengguna dan merenggut Hak Asasi Manusia terkat dengan kebocoran data pribadi pengguna. Pengaturan data perlindungan hukum data pribadi di Indonesia telah diatur pada UUD 1945 pasal 28 G yaitu “Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawahkekuasaannya, serta hak atas rasa aman dan perlindungan dariancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatuyang merupakan hak asasi” dan telah dilengkapi dengan UU ITE, PP Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kominfo. Kemungkinan kebocoran data kepada pihak ketiga dapatterjadi pada aplikasi ini sehingga dapat merengguta Hak AsasiManusia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-08-30