PENGENALAN KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM WARIS DI DESA WONOSALAM KABUPATEN JOMBANG
Abstract
Setiap pasangan suami istri secara naluriah pasti berkeinginan untuk memiliki anak. Namun,
tidak semua suami istri diberikan jalan yang mudah untuk dikaruniai seorang anak, sehingga mereka
akan melakukan berbagai upaya untuk memperoleh anak, salah satunya dengan cara mengangkat atau
mengadopsi anak. Namun realitasnya masih banyak permasalahan yang terjadi dalam hal pengangkatan
anak, salah satunya adalah mengenai kedudukan anak dalam waris. Maka, dari permasalahan tersebut
penulis membuat program kerja berupa pembuatan Buku Saku mengenai bagaimana kedudukan anak
angkat atau anak pungut dalam pewarisan, bagaimana pembagiannya dan bagaimana tindakan yang
dapat dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan waris.




