REFORMULASI PENGATURAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI

Authors

  • Retno Mawarini Sukmariningsih Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Mashari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Agus Nurudin Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Keywords:

Jaminan Sosial, Pekerja Migran, Perlindungan Transnasional, Harmonisasi Hukum

Abstract

Penelitian ini menganalisis urgensi reformulasi pengaturan jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, yuridis empiris, komparatif, dan historis, penelitian mengungkapkan adanya kesenjangan signifikan antara regulasi dan implementasi sistem jaminan sosial. Meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum komprehensif melalui UU No. 18 Tahun 2017, data menunjukkan hanya 65% pekerja migran yang terdaftar dalam program jaminan sosial. Studi komparatif dengan Filipina dan Korea Selatan mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi, termasuk sistem database terintegrasi dan mekanisme bantuan hukum yang efektif. Hasil penelitian menunjukkan perlunya transformasi dari pendekatan charity-based menuju rights-based approach, serta pengembangan konsep portable social security dalam konteks perlindungan transnasional. Reformulasi kebijakan harus diarahkan pada penguatan implementasi, peningkatan aksesibilitas layanan, dan pengembangan sistem perlindungan yang lebih responsif, didukung oleh harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional serta penguatan koordinasi antarlembaga

Downloads

Published

2024-11-30

How to Cite

Retno Mawarini Sukmariningsih, Mashari, & Agus Nurudin. (2024). REFORMULASI PENGATURAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG BEKERJA DI LUAR NEGERI. SEMINAR NASIONAL KONSORSIUM UNTAG SE INDONESIA, 416 - 426. Retrieved from https://conference.untag-sby.ac.id/index.php/snkui/article/view/5365