Tinjauan Hukum Terhadap Pengungsi Luar Negeri yang Bekerja di Indonesia dari Perspektif HAM

Authors

  • Fahmi Ardiyanto Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • H.R. Adianto Mardijono Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

hak bekerja, pencari suaka, pengungsi luar negeri.

Abstract

Hak bekerja bagi pengungsi sering kali menjadi hak yang tidak terpenuhi hal ini dikarenakan dilatarbelakangi
banyak factor. Pemenuhan hak bekerja bagi pengungsi adalah hal yang diamanatkan dan telah diatur dalam
pasal 17 Konvensi 1951 tentang status pengungsi sehingga hak ini perlu diberikan, namun dalam hal
pemenuhan nya hak bekerja sering kali diabaikan banyak pengungsi yang tidak diperbolehkan bahwa terlibat
dalam kegiatan yang berpenghasilan baik itu dalam berbisnis, ataupun bekerja. sebagai negara yang tidak ikut
meratifikasi Konvensi 1951 tentang penentuan status pengungsi indonesia secara tegas melarang seorang
pencari suaka atau pengungsi untuk bekerja atau terlibat dalam suatu kegiatan yang berpenghasilan lewat
peraturan Dirjen imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 tahun 2010 tentang penanganan imigran ilegal.
Sehingga pengungsi yang berada di indonesia tidak bisa mendapatkan penghasilan. Maka diperlukan suatu
mekanisme hukum untuk memberikan perlindungan terhadap pengungsi dan pencari suaka yang berada di
Indonesia sehingga mereka bisa mendapatkan haknya sebagai manusia. Penelitian ini merupakan penelitian
yuridis normatif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan konseptual
serta menganalisis suatu peraturan perundang undangan.

 

Downloads

Published

2022-08-03