About the Journal

Tindak pidana transnasional ini merupakan tindak pidana yang dimana isu mengenai kejahatan tersebut tidak ada habis - habis nya. Dalam kejahatan transnasional ini merupakan lintas kejahatan yang dimana bentuk kejahatan tersebut dapat mengancam kehidupan sosial yang ada pada negara, namun tidak hanya mengenai kehidupan sosial saja tetapi juga mengancam mengenai perekonomian yang ada di Indonesia, keamanan, politik serta kedamaian dunia. Pelaku dari kejahatan transnasional ini melintasi batas - batas negara serta memanfaatkan sistem hukum dan keamanan yang ada negara.

Tindak pidana transnasional ini juga merupakan kejahatan yang dilakukan di lebih dari satu negara, yang dimana kejahatan ini melibatkan suatu kelompok kriminal yang dimana terlihat dalam aktivitas kejahatan yang dilakukan itu lebih dari satu negara. Dalam kejahatan ini juga dilakukan didalam negara yang dimana terdapat bagian pentingnya seperti pada persiapan, perencanaan, pengarahan, kemudian selanjutnya yaitu pengendalian dilakukan di negara lain. Kejahatan ini memang dilakukan didalam satu negara namun dalam hal ini memiliki dampak pada efek yang sangat penting bagi negara tersebut.

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya, mengundang bapak ibu dan mahasiswa dalam Seminar Nasional -Penegakan Hukum Pada Tindak Pidana Transnasional" pada:

Hari: Jumat, 9 Juni 2023
Pukul: 08.00 - selesai

Bagi peserta yang akan Presentasi hasil penelitian, pengabdian maupun pemikiran dapat melakukan pada :

Registrasi Presentor, Wajib mencantumkan akun Orcid daftar dan Join Group WA Presentor.

 

 

 

dan yang Non-Presentasi dapat melakukan pada :

Registrasi Non-Presentor  dan Join Group WA Non-Presentor
Template penulisan silahkan download
Sedangkan peserta tanpa presentasi bisa langsung join saat acara. 

Terimakasih,
Kontak panitia :
1. Stevany +6282283204138
2. Brigita +6282249233503