Keabsahan Kontainer Sebagai Hunian

Penulis

  • Ivanoviera Budhi Irhamna Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Ahmad Mahyani Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Containers, Licensing, Residential Buildings, Bangunan Hunian, Kontainer, Konstruksi

Abstrak

This research focuses on how the arrangement regarding buildings and whether containers used as the basic material for
residential buildings can be categorized as residential buildings. This research is intended to analyze the validity of
containers as residential buildings, related to these new innovations, related to permits for the construction of buildings
that utilize containers, basically container residential buildings can be categorized as nonpermanent buildings whose
implementation of the construction of container residential buildings does not require construction work, because
containers include Semi-permanent building means that the building does not stay for a long enough period of time
which can be moved according to the wishes of the building owner. This research uses a statute approach method The
use of this research method is very important because it aims to answer the problem being analyzed. The type of research
used in this study is normative legal research and uses a conceptual approach that is considered suitable to find
solutions to existing legal problems or issues, especially Building Permits and / or Building Approvals.

Penelitian ini berfokus pada bagaimana pengaturan mengenai bangunan Gedung dan apakah kontainer
yang dimanfaatkan sebagai material dasar bangunan hunian dapat dikategorikan sebagai bangunan hunian.
Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisa terkait keabsahan kontainer sebagai bangunan hunian,
Berhubungan dengan inovasi baru tersebut, terkait perizinan atas pembangunan bangunan yang
memanfaatkan kontainer yang pada dasarnya bangunan hunian kontainer ini dapat dikategorikan sebagai
bangunan Gedung nonpermanen yang pelaksanaan pembangunan bangunan hunian kontainer ini tidak
memerlukan pekerjaan konstruksi, dikarenakan kontainer termasuk bangunan semi permanen artinya
bangunan tersebut tidak menetap dalam jangka waktu yang cukup lama yang dimana dapat dipindah
sesuai dengan keinginan pemilik bangunan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan
perundang-undangan (statute approach) Penggunaan metode penelitian ini terbilang sangat penting karena
bertujuan untuk menjawab permasalahan yang sedang dianalisa. Jenis penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) dan menggunakan pendekatan
konseptual (conceptual approach) yang dirasa cocok untuk menemukan pemecahan masalah atau isu
hukum yang ada khususnya Izin Membangun Bangunan dan/atau Persetujuan Bangunan Gedung.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-08-03