PELATIHAN IMPLEMENTASI PSAK 71, 72 DAN 73 PADA PT. GRAHA SARANA GRESIK

Authors

  • Ida Bagus Ketut Bayangkara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Tri Ratnawati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Cholis Hidayati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30996/scfp.v1i1.709

Keywords:

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan, Pelatihan, Laporan Keuangan

Abstract

Abstrak

Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan baru, mengharuskan perusahaan untuk menyesuaikan pengelolaan transaksi bisnisnya agar memenuhi ketentuan dalam Standar Akuntansi tersebut. Seperti halnya PT. Graha Sarana Gresik yang mengadopsi penerapan PSAK 71, 72 dan 73 pada pelaporan keuangannya mulai Th 2021,  harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam penerapan PSAK tersebut. Perusahaan memberikan pelatihan implementasi PSAK 71, 72 dan 73 kepada karyawannya pada Divisi Administrasi dan Keuangan dengan mengundang Dosen Prodi Akuntansi FEB Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sebagai pelatih. Dengan penerapan metode pelatihan, transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan menjadi lebih cepat dan tepat karena pelatihan nyang dilakukan membahas kasus-kasus riil transaksi yang terjadi pada Mitra (PT. Graha Sarana Gresik). Pelatihan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari ini diikuti oleh Karyawan Divisi Administrasi dan Keuangan PT. Graha Sarana Group (sebanyak 16 orang). Hasil dari pelatihan menunjukkan, peserta telah mampu merevisi kebijakan akuntansi perusahaan mitra sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam PSAK 71, 72 dan 73. Disamping itu opini audit atas laporan keuangan mitra Th 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sesuai dengan prinsip bermitra secara symbiosis mutualisme, pengabdian ini telah menjadi bentuk partisipasi Perguruan Tinggi kepada Industri, Dunia Usaha, dan Dunia kerja (IDUKA).

Kata kunci: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan; Pelatihan; Laporan Keuangan

References

Ikatan Akuntan Indonesia, 2018, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No 71 tentang Instrumen Keuangan

Ikatan Akuntan Indonesia, 2018, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No 72 tentang Kontrak dengan Pelanggan

Ikatan Akuntan Indonesia, 2018, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No 73 tentang Sewa

Casnila dan Nurfitriana, 2020, Analisis Dampak Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Penerapan Psak 72 Pada Perusahaan Telekomunikasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jurnal Riset Akuntansi dan Perbankan Volume 14 Nomor 1, Februari 2020 Hal 220 – 240 ISSN 2088-5008

Puspamurti dan Firmansyah, 2020, Penerapan PSAK 72 Terkait Pendapatan dari Kontrak Dengan Pelanggan Pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Indonesian Journal of Accounting and Governance Vol. 4, No. 2, December 2020 ISSN : 2579-7573E-ISSN : 2715-5102 https://doi.org/10.36766/ijag.v4i2.129

Downloads

Published

2022-08-03

How to Cite

Ida Bagus Ketut Bayangkara, Tri Ratnawati, & Cholis Hidayati. (2022). PELATIHAN IMPLEMENTASI PSAK 71, 72 DAN 73 PADA PT. GRAHA SARANA GRESIK. PSHPM: Prosiding Seminar Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat , 1(1), 41-48. https://doi.org/10.30996/scfp.v1i1.709