PERAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGHADAPI PENYEBARAN BERITA HOAX MENGENAI COVID-19
Abstract
Hingga tahun 2021 ini Indonesia masih dilanda corona virus, corona virus atau yang disebut dengan COVID 19 merupakan penyakit baru yang menyerang sistem pernapasan. Sekarang ini banyak berita baik itu melalui sosial media ataupun televisi yang mengangkat topik corona virus, seperti perkembangan jumlah pasien, varian virus covid yang terbaru, jumlah kasus kematian tiap harinya hingga berita mengenai obat-obat yang dipercaya mampu untuk mengobati virus covid ini. Persebaran berita ini masih banyak terdapat persebaran berita hoax atau berita palsu. Semakin berkembangan sosial media saat ini, dapat menyebabkan penyebaran berita hoax dengan sangat cepat. Dalam jurnal ini akan focus terhadap masalah persebaran berita hoax dengan literasi digital. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan analisa terkait penyebaran berita hoax. Tujuan penelitian ini menjelaskan kepada masyarakat untuk menanggulangi berita hoax terkait covid-19 dengan literasi digital. Riset terbaru dalam penelitian ini peneliti menghubungkan kesadaran masyarakat dengan tanggung jawab hukum pelaku atas penyebaran berita hoax. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa budaya literasi melalui artikel, youtube, Instagram, dan sosial media lainnya membuat masyarakat lebih mudah dalam mengidentifikasi berita hoax. Budaya literasi digital menjadi solusi untuk menghindari berita hoax. Pentingnya peran masyarakat menghadapi penyebaran berita hoax adalah agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain secara hukum dan sosial.