PENGOLAHAN MINYAK JELANTAH MENJADI LILIN AROMATERAPY SEBAGAI UPAYA MENGATASI LIMBAH DI DESA GONDANG MOJOKERTO Herlina Kusuma

Authors

  • Herlina Kusuma Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Marcela Aurelia Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Bella Megareta Purnama Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Augusta Stefan Azaria Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Minyak Jelantah; Lilin Aromaterapy; Pengolahan Limbah; Desa Gondang

Abstract

Pengembangan potensi desa dengan melakukan pemanfaatan limbah minyak jelantah yang
dilakukan dengan melihat permasalahan yang ada di Desa Gondang, Mojokerto, didapat bahwa
masyarakat masih kurang menyadari akan adanya potensi dari limbah rumah tangga yang di
hasilkan yaitu minyak jelantah yang dapat diolah menjadi lilin aromaterapi. Pengabdian ini
dilakukan dengan menggunakan metode observasi dengan pendekatan deskriptif, dimana
pelaksana pengabdian masyarakat terjun secara langsung mencari data dan permasalahan yang ada
di Desa Gondang. Dalam Pelaksanaannya kegiatan pelatihan yang dilakukan menyasar kepada
para Ibu – ibu PKK, dengan tujuannya adalah untuk mengedukasi dan memberi pelatihan tentang
bagaimana memanfaatkan limbah rumah tangga terkhususnya adalah minyak jelantah untuk

885

dijadikan sebagai lilin aromaterapi. Selain daripada itu, dalam pelaksanaannya juga memaparkan
materi mengenai bahaya minyak jelantah bagi lingkungan dan kesehatan , cara pengolan minyak
jelantah, cara pembuatan lilin aromaterapi serta manfaanya, hasil yang diharapkan dengan adanya
pelatihan ini dapat meningkatkan produktivitas dan kreatifitas Masyarakat Desa Gondang untuk
menciptakan produk yang bermanfaat dan bernilai jual bagi Masyarakat desa serta untuk
mengurangi limbah minyak jelantah yang ada di Desa Gondang.

Downloads

Published

2024-04-30

How to Cite

Herlina Kusuma, Marcela Aurelia, Bella Megareta Purnama, & Augusta Stefan Azaria. (2024). PENGOLAHAN MINYAK JELANTAH MENJADI LILIN AROMATERAPY SEBAGAI UPAYA MENGATASI LIMBAH DI DESA GONDANG MOJOKERTO Herlina Kusuma. Prosiding Patriot Mengabdi, 3(01), 884-894. Retrieved from https://conference.untag-sby.ac.id/index.php/spm/article/view/3936