QUO VADIS EKSISTENSI PENERAPAN HUKUM ADAT DALAM HUKUM NASIONAL

Penulis

  • Fendy Hendrawan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Abstrak

Eksistensi hukum adat memiliki hubungan antara hukumdan nilai sosial budaya yang berlaku di masyarakat bagaikan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan namun di sisi lain menjadi hambatan dalampenegakanhukumdalam hal terjadi pertentangan /ketidaksesuaian antara hukumdengannilai sosial budaya atau adat istiadat yang berlaku di masyarakat. Tujuanpenulisan adalah untuk mengetahui perkembangan eksistensi hukumadat dalam hukum nasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitianhukum. Kesimpulan yang diperoleh adalah hukum dan nilai sosial budayabersinergi untuk mengatur perilaku masyarakat. Hukummerupakanunifikasi dari nilai dan norma yang telah ada dan memiliki karakteristik khususdibandingkan norma maupun nilai lainnya, sehingga jika terjadi ketidaksesuaian antara hukum dengan nilai sosial budaya, maka hukummemiliki efektivitas untuk dapat tetap diberlakukan dan dipaksakanpemenuhannya

Kata Kunci : Hukum Nasional, Hukum Adat, Eksistensi, Penerapan Hukum

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-26

Terbitan

Bagian

Articles