KEADILAN BERBASIS PANCASILA DALAM SISTEM PEMIDANAAN BERBALUT ADAT PADA MASYARAKAT DAYAK DI KALIMANTAN TIMUR
Abstract
Hukum adat pada setiap daerah berbeda-beda, hal ini menjadikan ciri khas yang unik pada masyarakat Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa hukum adat adalah hukum yang hidup pada masyarakat dan diakui oleh masyarakat secara turun temurun. Pada masyarakat Kalimantan Timur terdapat beberapa hukum adat yang masih berlaku sampai dengan sekarang. Berbagai macam jenis pidana adat ini perlu disandingkan dengan norma-norma yang ada pada Pancasila sehingga hukum adat dapat tetap dilestarikan apabila keadilan yang diterapkan dalam adat tersebut tidak melanggar Pancasila. Pada penelitian ini bertujuan untuk menyandingkan hukum adat dengan hukum positif pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Perundang-undangan (statute approach).Hasil temuan dari penelitian ini bahwa hukum adat akan tetap eksis apabila hukum adat tersebut dapat di uji secara ilmiah memenuhi unsur-unsur nilai yang ada pada Pancasila. Penyelarasan sistem pemidanaan berbalut hukum adat dengan hukum yang berbasis Pancasila dapat dilakukan dengan penggalian nilai-nilai adat dan nilai-nilai Pancasila. Karakter sistem hukum Pancasila menjadikan Indonesia adalah negara yang mempunyai sistem hukum yang unik dengan tetap melestarikan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law).
Kata kunci : hukum adat; pidana adat; pancasila